-->

Ayo Buat Game | Ponsel BM Masih Diberi Waktu hingga April 2020 Sebelum Diblokir

Regulasi terkait pemblokiran ponsel ilegal alias black market (BM) melalui IMEI telah disahkan oleh pemerintah hari ini, Jumat (18/10/2019).

Meski demikian, pemerintah masih membutuhkan waktu selama enam bulan ke depan atau hingga April 2020 untuk mulai mengimplementasikan peraturan tersebut.

Lantas bagaimana nasib ponsel black market yang sudah kadung aktif dan digunakan sebelum April mendatang?

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa regulasi ini hanya akan berpengaruh pada ponsel yang dibawa dari luar negeri setelah jangka waktu enam bulan tersebut.

Ia pun meminta masyarakat agar tidak khawatir. Sebab untuk saat ini tidak ada perubahan apa pun yang akan memengaruhi pelanggan.

"Ada waktu 6 bulan, tidak immediate. Tidak ada perubahan di sisi pelanggan. Nanti setelah 6 bulan, baru ada. Itu pun kepada yang bawa ponsel dari luar saja," kata Rudiantara dalam acara penandatanganan regulasi IMEI yang dilakukan oleh tiga kementerian.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto juga mengatakan senada. Menurut dia, pembeli ponsel dari luar negeri untuk penggunaan pribadi -bukan untuk dijual kembali- juga tidak perlu khawatir. Sebab, akan ada mekanisme pendaftaran IMEI yang dibuka oleh pemerintah.

"Dalam 6 bulan, seluruh pelanggan akan terjamin dengan barang yang legal. Pengguna jangan khawatir, karena jika beli secara legal dari luar negeri juga tidak masalah, karena bisa registrasi (IMEI)," kata Airlangga.

Kendati demikan, Airlangga tidak menyebutkan kapan dan bagaimana proses registrasi IMEI tersebut akan dibuka. Airlangga mengatakan publik harus bersabar dan menunggu.

"Yang paling penting pengguna mendaftarkan (nomor IMEI). Bisa diregistrasi. Pengguna diberi waktu 6 bulan untuk registrasi," lanjutnya.

Pemblokiran ponsel BM ini nantinya akan dilakukan oleh operator seluler dengan cara mencocokkan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya dengan database ponsel resmi yang disimpan oleh pemerintah lewat mesin bernama SIBINA.

Apabila nomor IMEI ponsel tidak ditemukan di database pemerintah karena masuk lewat jalur ilegal, maka perangkat yang bersangkutan akan diblokir dengan cara tidak diizinkan tersambung ke jaringan seluler.

Halo sahabat Kompas.com! Buat kamu penggemar fotografi smartphone dan suka jalan-jalan, yuk ikuti kompetisi foto bertema "Technology in Society" untuk menangkan Kompas.com Techtrip ke Singapura bersama vivo V17 Pro 6 orang pemenang akan mengikuti perjalanan 3 hari 2 malam bersama Tech Influencer Indonesia. Seru banget kan? Ayo ikutan sekarang! Kompetisi foto ini hanya berjalan 1 minggu saja sampai 22 Oktober 2019. Tag teman kamu dan ajak mereka untuk ikutan juga ya :) #Technologyinsociety #KompascomxvivoV17Pro

A post shared by Kompas.com (@kompascom) on Oct 16, 2019 at 6:50am PDT

LihatTutupKomentar